Tuesday, August 11, 2009
Prenuptial Agreement

Saat ini, di Indonesia mulai nge-tren istilah "Prenuptial Agreement or Prenup" ( Perjanjian Pra-Nikah ) terutama di kalangan kaum well-educated.

Kenapa, untuk apa, dan siapa saja yang boleh menggunakan Prenup ini?
Sebenar-nya siapapun boleh dan berhak menggunakan Prenup ini sebelum memutuskan melangsungkan pernikahan.

Prenup awalnya dibuat oleh kalangan Jet-set, High Class, yang dianggap sangat kaya raya. Tujuannya adalah bila suatu saat terjadi perselisihan dalam rumah tangga yang mengakibatkan perceraian, maka harta bawaan sebelum pernikahaan akan kembali ke masing-masing pihak. Dan disatu sisi juga untuk menghindari perebutan harta gono-gini.

Penting atau tidak-nya prenup ini, semua tergantung diskusi awal dari masing2 pihak yang akan merencanakan sebuah pernikahan.

Namun diharapkan, dengan ada atau tidaknya prenup ini, tidak akan merubah kesakralan sebuah pernikahan, karena cinta sejati tidak akan memisahkan dua insan yang menyatu hingga akhir dunia...............

Lumbung Zeta Party Planner

Labels: ,

posted by Erwin Sofyan @ Tuesday, August 11, 2009  
0 Comments:

Post a Comment

<< Home
 
 
About Me
Articles
Archives
Lumbung Zeta
LUMBUNG ZETA PARTY PLANNER...... dengan moto “A friend to share your dream” kami hadir sebagai sahabat untuk mewujudkan mimpi-mimpi tentang sebuah pesta dihari special anda… Kami juga melayani kota-kota besar selain di Jakarta, antara lain Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, dan Bali
Links
Free Blogger Templates